Penegakan UU buat Perlindungan Pelanggan

Ulasan ini memberikan informasi sekilas berhubungan dengan Penegakan UU buat Perlindungan Pelanggan, dan jika anda ingin mengetahui lebih mendalam, maka artikel ini patut dipahami, sebab anda tak pernah dapat mengatakan sesuatu yang anda tak memahami berkaitan dengan Penegakan UU buat Perlindungan Pelanggan.

Pemerintah terus mengoptimalkan peningkatan penegakan UU di sektor perlindungan konsumen and metrologi sahih di Tanah Air. Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Terakhir, pada awal bulan Januari 2013, Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan bersama dengan Kepala Bareskrim POLRI Irjen Pol Sutarman, and dilihat oleh Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menandatangani MOU berhubungan hal tersebut.

Menteri Perdagangan Indonesia menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan bisa menaikan keterpaduan operasional dalam penanganan tindak pidana di sektor perlindungan konsumen and metrologi sahih yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK), Penyidik Pegawai Negeri Sipil Metrologi Benar (PPNS-MET), yang disupport oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia .

Read more

Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Konsumen

Paparan Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Konsumen ini membahas beberapa hal trend yang saya harap menolong engkau mengetahui berkaitan dengan Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Konsumen dengan bertambah detail.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tidak pernah berhenti meningkatkan pengawasan barang beredar terhadap produk non-pangan maupun pangan. Selain guna melindungi customer, pengawasan secara berkesinambungan akan menciptakan iklim usaha yang sehat di Tanah Air. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi masa mempublikasikan hasil pengawasan barang beredar juga jasa di kantor Kementerian Perdagangan pada Januari 2013.

“Pengawasan tersebut juga dilakukan guna mendorong peningkatan produksi juga penggunaan produk di dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan yang autentik ,” kata Wamendag.

Read more